Mujahid Indonesia Facebook

Just another WordPress.com weblog

HUKUM BOM BUNUH DIRI

Kiriman 1
Ary Firdaus menulispada 22 September 2009 jam 22:50
HUKUM BOM BUNUH DIRI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Syaikh rahimahullah berkata tatkala menerangkan hadist tentang kisah “Ashabul Ukhdud” (orang-orang yang membuat parit), ketika menyebutkan faidah-faidah yang terdapat dalam kisah tersebut, ‘bahwasanya seseorang dibenaran mengorbankan dirinya untuk kepentingan otang banyak, karena pemuda ini memberitahukan kepada raja cara membunuhnya yaitu dengan mengambil anak panah milik pemuda itu” [1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : ‘Karena hal ini merupakan jihad fi sabilillah, yang menyebabkan orang banyak beriman, sedangkan pemuda tadi tidak rugi karena ia telah mati, dan memang ia akan mati cepat atau lambat”

Adapun perbuatan sebagian orang yang mengorbankan diri, dengan jalan membawa bom kemudian ia datang kepada kaum kuffar lalu meledakkannya merupakan bentuk bunuh diri –semoga Allah melindungi kita-. Barangsiapa yang melakukan bunuh diri maka ia kekal di Neraka Jahannam selamanya seperti telah disinyalir oleh sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam [2], karena orang tersebut melakukan bunuh diri bukan untuk kemaslahatan agama Islam. Sebab jika ia membunuh dirinya serta membunuh sepuluh, seratus atau dua ratus orang, hal itu tidak mendatangkan manfaat bagi Islam dan tidak ada orang yang mau masuk Islam, berbeda dengan kisah pemuda tadi. Bahkan boleh jadi hal ini akan memunculkan kemarahan di hati para musuh sehingga mereka membinasakan kaum muslimin dengan sekuat tenaga.

Contohnya apa yang diperbuat oleh orang-orang Yahudi terhadap orang-orang Palestina. Jika di antara penduduk Palestina satu orang yang mengorbankan diri dan ia bisa membunuh enam, atau tujuh orang, maka orang-orang Yahudi akan membalasnya dengan memakan korban enam puluh orang atau lebih. Hal tersebut tidaklah memberikan manfaat bagi kaum muslimin, dan tidak pula orang yang melakukannya.

Oleh sebab itu, kami berpandangan bahwasanya perbuatan yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengorbankan dirinya termasuk perbuatan bunuh diri yang tidak sesuai dengan kebenaran, dan menyebabkan pelakunya masuk ke dalam neraka –semoga Allah melindungi kita-. Pelakunya pun tidak dikatagorikan sebagai syahid. Akan tetapi jika pelakunya beranggapan bahwasanya hal itu dbenarkan, maka kami berharap mudah-mudahan ia terbebas dari dosa, tetapi tetap saja tidak dikatagorikan sebagai syahid, karena ia tidak menempuh jalan orang yang syahid. Dan barangsiapa yang berijtihad lalu ia salah maka baginya satu pahala [3].

Pertanyaan.
Bagaimana dengan hukuman syar’i terhadap orang yang membawa bom di tubuhnya kemudian meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang-orang kafir dengan maksud untuk menghancurkan mereka ? Apakah bisa dibenarkan beralasan dengan kisah pemuda yang memerintahkan raja untuk membunuh dirinya ?

Jawaban.
Orang yang meletakkan bom di badannya lalu meledakkan dirinya di kerumunan musuh merupakan suatu bentuk bunuh diri dan ia akan disiksa di Neraka Jahannam selamanya, disebabkan perbuatan tersebut, sebagaimana telah disebutkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa orang yang membunuh dirinya dengan sesuatu ia akan disiksa karenanya di Neraka Jahannam.

Sungguh aneh orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut, sedangkan mereka membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh diri ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” [An-Nisa' : 29]

Akan tetapi mereka tetap saja melakukannya, apakah mereka mendapatkan sesuatu ? Apakah musuh telah kalah ? Ataukah sebaliknya, mereka semakin keras terhadap orang-orang yang melakukan pebuatan ini, seperti yang sedang terjadi di negeri Yahudi, di mana perbuatan-perbuatan tersebut menjadikan mereka semakin sombong bahkan kami menemukan data bahwasanya Negara Yahudi pada pertemuan terakhir golongan kanan menang yaitu mereka yang ingin menguasai bangsa arab.

Akan tetapi orang yang berbuat seperti ini yang beranggapan bahwa ini adalah perngorbanan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala kami mohon kepada Allah agar ia tidak disiksa karena telah menakwilkan dengan takwil yang salah.

Adapun beralasan dengan kisah pemuda tadi, maka perbuatan pemuda tersebut menjadikan orang masuk Islam bukannya menghancurkan musuh. Oleh karena itu, ketika raja mengumpulkan orang banyak lalu ia mengambil anak panah dari tempat pemuda itu seraya berkata : Dengan nama Allah tuhan pemuda ini, orang-orang pun berteriak : Tuhan adalah Tuhannya pemuda ini, sehingga menghasilkan ke-Islaman orang banyak. Apabila terjadi seperti kisah pemuda ini maka bolehlah beralasan dengan kisah tersebut. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kepada kita agar diambil sebagai pelajaran. Akan tetapi orang-orang yang beranggapan bahwasanya boleh membunuh diri mereka jika mampu membunuh sepuluh atau seratus dari pihak musuh, hal itu hanyalah menimbulkan kemarahan dalam diri musuh serta mereka semakin berpegang dengan keyakinan mereka.

[Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain bin Said Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia]
_________
Foote Note
[1] Kisah ini dikeluarkan oleh Imam Muslim di kitab Az-Zuhud wa Ar-Raqaiq, bab : Kisah Ashabul Ukhdud’ hadits no. 3005
[2] Hadits riwayat Al-Bukhari dalam kitab Ath-Thib bab : Larangan minum racun dan berobat dengannya serta perkara-perkara yang dikhawaatirkan timbul darinya, hadits no. 5778
[3] Syarah Riyadush Shalihin 1/165-166

Kiriman 2
Ary Firdaus menulispada 22 September 2009 jam 22:52
HUKUM TENTANG AKSI-AKSI BOM BUNUH DIRI

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Sebagian jama’ah membenarkan adanya jihad perorangan dengan berdalil kepada perbuatan seorang sahabat yang bernama Abu Bashir, mereka melakukan bom syahid (saya katakan ; bom bunuh diri), bagaimana hukum perbuatan ini ?

Jawaban
Syaikh Al-Bani menjawabnya dengan sebuah pertanyaan.

Berapa lama tindakan ini mereka lakukan ..?
Penanya menjawab : “empat tahun”.

Maka Syaikh Al-Abani berkata : “Mereka untung atau rugi?”.
Penanya berkata : “rugi”.

Syaikh Al-Bani berkata : “dari buahnya mereka dikenal”
[Silsilah Huda wan Nur kaset no. 527]

Penanya berkata : Berhubung dengan siasat perang modern, di dalamnya terdapat pasukan penyerang yang disebut komando, di sana terdapat pasukan musuh yang menyerang kaum muslimin, maka mereka membuat suatu kelompok bunuh diri (jibaku) meletakkan bom ke arah tank-tank musuh, sehingga banyak menewaskan mereka “apakah perbuatan ini dianggap bunuh diri ?”

Jawaban.
Ini tidak dianggap bunuh diri ; karena bunuh diri adalah jika seorang muslim membunuh dirinya untuk melepaskan diri dari kehidupan yang celaka. Adapun gambaran di atas yang engkau tanyakan, maka tidak dikatakan bunuh diri bahkan ini adalah jihad fi sabilillah, hanya saja di sana ada catatan yang harus diperhatikan, yaitu hendaknya perbuatan ini bukan sekedar ide pribadi, tetapi harus dengan perintah komandan pasukan, jika komandan pasukan merasa perlu dengan tindakan ini, dia memandang bahwa unsur kerugian yang ditimbulkan lebih sedikit daripada keuntungan yang didapatkan, yaitu memusnahkan jumlah besar dari pasukan musyrik dan kafir, maka pendapat komandan pasukan ini harus ditaati karena komando di tangannya, walaupun ada yang tidak suka maka tetap wajib.

Bunuh diri termasuk hal yang paling diharamkan dalam Islam, karena pelakunya tidaklah melakukannya kecuali karena marah kepada Rabbnya dan tidak ridho kepada ketentuan Allah Jalla Jalaluhu. Adapun yang tadi maka tidak termasuk bunuh diri, sebagaimana hal ini pernah dilakukan oleh para sahabat, seorang dari mereka menyerang sekelompok orang kafir dengan pedangnya, dia tebaskan pedangnya kepada mereka hingga kematian menjemputnya, dia sabar karena dia tahu bahwa tempat akhirnya adalah surga. Maka berbeda sekali antara orang yang membunuh dirinya dengan cara jihad bunuh diri ini dan antara orang yang mengakhiri hidupnya yang sempit dengan membunuh dirinya, atau melakukannya dengan ijtihad pribadinya, maka yang ini termasuk hal yang melemparkan dirinya kepada kebinasaan.

[Silsilah Huda wan Nur kaset no. 134]

Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman berkata : Sesudah menjelaskan keharaman aksi bom bunuh diri ini Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan mengatakan:

Kemudian kita datang kepada beberapa gambaran dari aksi-aksi bunuh diri, yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dengan tujuan memancing kemarahan musuh. Walaupun perbuatan ini tidak memajukan atau memundurkan, tetapi dengan banyaknya aksi-aksi ini bisa jadi akan melemahkan musuh atau membuat takut mereka. Aksi-aksi bunuh diri ini berbeda dari pelaku yang satu dengan pelaku yang lainnya. Kadang-kadang orang yang melakukan aksi bom bunuh diri ini terpengaruh oleh orang-orang yang membenarkan perbuatan ini, maka dia melakukannya dengan niat berperang, berjihad dan membela suatu keyakinan. Jika yang dibela benar, dan dia melakukannya dengan landasan pendapat orang yang membolehkannya maka bisa jadi dia tidak dikatakan bunuh diri ; karena dia berudzur dengan apa yang dia dengar.

[Koran Al-Furqon Kuwait, 28 Shafar, edisi 145, hal. 21 dengan perantaraan Salafiyyun wa Qadhiyatu Filisthin hal. 62]

Penutup
Pembahasan kita ini berhubungan dengan kejadian aksi bom bunuh diri di negeri-negeri Islam yang tertindas dan dijajah oleh orang-orang kafir seperti Palestina, Afghanistan, Irak dan yang lainnya. [Salafiyyun wa Qadhiyatu Filisthin oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hal. 38]

Adapun aksi bom bunuh diri di negeri-negeri kaum muslimin maka hukumnya adalah haram, karena akan menyebabkan melayangnya jiwa-jiwa yang tidak berdosa dari kaum muslimin. Allah Jalla Jalaluhu mengancam siapa saja yang membunuh jiwa seorang mukmin dengan ancaman yang sangat keras.

“Artinya : Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. [An-Nisa : 93]

Jika yang terbunuh adalah orang-orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari pemerintah muslim maka pelakunya mendapat ancaman dari sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang mendapat jaminan keamanan maka dia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga didapati dari 40 tahun perjalanan”. [Shahih Bukhari 6/2533. Lihat majalah Buhuts Islamiyyah yang diterbitkan oleh Haiah Kibar Ulama edisi 56 hal. 357-362]

Kami akhiri bahasan ini dengan Nasehat berharga dari Syaikh Al-Alamah Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani.

Jika seorang mujahid mengikhlaskan niat kepada Allah Jalla Jalaluhu semata, maka tidak diragukan lagi bahwa dia akan diberi pahala yang layak baginya sesuai dengan niatnya, tetapi aksi bom bunuh diri ini bukanlah jihad yang diperintahkan Allah Jalla Jalaluhu. Karena jihad harus dipersiapkan, sebagaimana dalam firman Allah Jalla Jalaluhu.

“Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggetarkan musuh Allah dan musuh kalian”. [Al-Anfal : 60]

Inilah jihad, yaitu diumumkan dan dipersiapkan, jihad inilah yang seorang muslim tidak diperkenankan ketinggalan. Adapun jihad yang berarti aksi perorangan -seperti bom bunuh diri-, .. maka itu bukanlah jhad…, karena inilah maka wajib atas kaum muslimin untuk kembali kepada agamanya, memahami syari’at Rabb mereka dengan pemahaman yang shahih, dan mengamalkan apa yang mereka fahami dari syari’at Allah Jalla Jalaluhu dan agamaNya dengan ikhlas dan benar, sehingga mereka bisa bersatu dibawah satu kalimat ; pada saat itulah orang-orang yang beriman bergembira dengna pertolongan Allah Tabaraka wa Ta’ala.

[Dari kaset Taharri Fil fatwa dengan perantaraan Salafiyyun wa Qadhiyatu Filisthin hal. 66-67]

Wallahu ‘alam

[Disunting dari majalan Al-Furqon, edisi 3 Tahun IV, hal. 23-28, Judul BOM Syahid Atau Bunuh Diri, Penyusun Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah, Penerbit Lajnah Dakwah Ma'had Al-Furqon, Ma'had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jawa Timur]

Filed under: HUKUM BOM BUNUH DIRI

INTELEJEN DAN ISLAM “RADIKAL”

Denyut Nadi
Denyut Nadi
INTELEJEN DAN ISLAM “RADIKAL”

(mengutip tulisannya Herman Ibrahim, purnawirawan TNI AD, pengamat intelijen)

Setelah Soeharto memperoleh kekuasaan ia dihadapkan pada kondisi ideologi Nasakom hasil binaan rezim lama masih kuat dan masih dianggap sebagai sebuah ancaman besar bagi rezim.

Karena itulah rezim orba kemudian mengeluarkan kebijakan ideologis untuk menanganinya.Kebijakan ideologis dan politis pada masa awal orba yang itempuh adalah menghancurkan kaum komunis , menekan kaum nasionalis, dan mencegah naiknya kekuatan islam.

Setelah kekuatan komunis ditumpas habis ,maka kekuatan kaum nasionalis seperti PNI dilumpuhkan dengan menempatkan Hadisubeno menyingkirkan Hardi yang kritis pada pemerintah. Motor utama untuk melaksanakan kebijakan ideologis orba ini diserahkan kepada
aparat intelejen.

Dan setelah berhasil menuntaskan kebijakan terhadap kaum komunis dan nasionalis.Maka target selanjutnya diarahkan pada kelompok Islam. Kebijakan terhadap kelompok Islam terbilang unik dibandingkan dengan kebijakan terhadap kelompok komunis dan nasionalis.Walaupun tergabung dalam Nasakom tapi kelompok Islam memiliki peran dan jasa besar dalam menghancurkan kekuatan komunis dan meruntuhkan rezim Soekarno selain karena kenyataan bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam.

Karena itu pemerintah memilih jalan yang lebih hati-hati untuk menghadapi kekuatan islam ini.Untuk mencegah naiknya kekuatan Islam maka pemerintah harus memiliki alasan dulu untuk menekankannya.Dan kemudian intelejen sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk melaksanakan ini kemudian memilih untuk menggunakan tangan kaum radikal Islam .

Kelompok radikal walaupun memang berbahaya tapi justru membuatnya menjadi sangat mudah dikendalikan. Psikologi kaum radikal adalah psikologi orang marah, seperti yang diketahui orang marah sangat kehilangan daya nalar kritis dan akal sehatnya , sehingga bila mereka liar akan sangat tidak terkontrol sebaliknya juga mereka menjadi sangat mudah dihasut dan dibohongi sehingga menjadikannya sebagai pion yang sangat ideal karena akan mengikuti apa saja kemauan penyuruhnya sekaligus bisa dikorbankan dengan sangat mudah.

Dan inilah yang sangat disadari oleh Ali Moertopo sehingga ia kemudian merekrut para mantan anggota DI/TII yang sedang dibina oleh Kodam Siliwangi.A ksinya ini ditolak oleh Kepala Bakin pada masa itu Jenderal Sutopo Juwono juga petinggi Bakin lainnya seperti Jendral Nicklany
(yang kemudian akhirnya di dubeskan) , akan tetapi Ali Moertopo tetap pada pendiriannya dengan tetap membawa para mantan DI/TII ini ke Jakarta .
Basuki , Adah Djaelani Tirtapraja (Ma’had Al Zaitun) , Rahmat Basuki (tersangka pengeboman BCA) , Amir Fatah , H Ismail Pranoto (Komando Jihad) , Danu Muhammad Hasan, Helmy Aminuddin (Gerakan Tarbiyah/ sekarang Ketua Majelis Syuro PKS) , Najamuddin (wolya) dll.

Tebar , Pancing dan Jaring

Karena tidak memperoleh dukungan dari para petinggi Bakin, Ali Moertopo pun membawa para mantan DI/TII ini dibawah pembinaan Opsus. Mereka kemudian mendapatkan fasilitas dan dukungan finansial yang sangat besar sehingga menimbulkan kemarahan sejumlah perwira ABRI pada masa itu terutama dari kalangan Siliwangi yang merasa berjasa menangkap mereka
dengan susah payah bahkan bertaruh dengan nyawa.

Tapi berkat kedekatan Ali Moertopo pada Soeharto pada masa itu maka protes-protes itu berhasil diredam.Sejumlah perwira yang menentang proyek itu pun dengan segera dimutasi dan disingkirkan. Ali Moertopo kemudian membina mereka dengan pelatihan-pelatihan intelejen,
seperti pembentukan jaringan ,teknik perekrutan anggota ,penyamaran, pembuatan propaganda , operasi cuci otak , teknik teror dan intimidasi dan lain sebagainya (ini yang menjelaskan kenapa kelompok radikal sangat ahli dalam melakukan ini semua).

Setelah dibina mereka pun diterjunkan ke tengah masyarakat untuk menerapkan ilmunya.Dan peritiwa-peristiwa teror pun terjadi , pemboman BCA, penyerbuan kantor polisi di Cicendo , Wolya , Lampung , Borobudur dll, dimana semua peristiwa ini dilakukan oleh para mantan DI/TII binaan opsus.

Dan aparat pun menangkapi mereka lagi bahkan sebagiannya juga dikorbankan dengan dibunuh.Tapi setelah tertangkap mereka kemudian dilepas lagi untuk melakukan aksi-aksi lainnya.Berkat peristiwa-peristiwa itu pemerintah mendapat legimitasi untuk menekan kelompok-kelompok Islam.

Sejumlah aktivis masjid di Bandung ditangkapi bahkan organisasi remaja masjid di masjid Istiqamah pun dibubarkan dengan tuduhan terlibat peristiwa Cicendo dan Wolya yang dilakukan oleh jamaah Imron yang diprovokasi oleh Najamuddin, sejumlah kyai NU di Jawa Timur ditangkapi bahkan dilenyapkan dengan tuduhan terlibat Komando Jihad yang dikomandani oleh Haji Ismail Pranoto binaan Opsus.

Keterlibatan intelejen dalam kasus-kasus tersebut semakin kentara ketika dalam kasus persidangan Danu Mohammad Hassan misalnya, ia mengaku sebagai orang Bakin. “Saya bukan pedagang atau petani, saya pembantu Bakin.”

Belakangan Danu mati secara misterius, tak lebih dari 24 jam setelah ia keluar penjara, dan konon ia mati diracun (Lihat Tempo, 24 Desember 1983)

Intelejen pun bergerak lebih jauh lagi untuk memprovokasi sejumlah kelompok melakukan perlawanan yang dengan segera ditumpas dengan kejam oleh militer.Bahkan kemudian para da’i harus mempunyai surat izin untuk berceramah dan semua kegiatan dakwah harus dilaporkan dulu kepada aparat dengan alasan mencegah penyebaran paham radikal.Lalu pemerintah pun menetapkan kebijakan asas tunggal Pancasila dengan alasan untuk menekan penyebaran ideologi-ideologi yang menyimpang.

Sejumlah kelompok Islam yang menentang segera dibekukan, HMI pun kemudian terpecah menjadi dua dengan munculnya HMI MPO yang menolak asas tunggal, Pelajar Islam Indonesia (PII) , BKPRMI dan beberapa ormas islam lain dibubarkan.Pemerintah juga mendirikan sejumlah organisasi islam baru pendukung asas tunggal yang rata-rata dibawah binaan Golkar.Dengan demikian semua kekuatan oposisi pemerintah dari kelompok Islam berhasil dilumpuhkan dengan metode tebar, pancing jaring hasil rekayasa Ali Moertopo.
sumber: http://www.abasyah.blogspot.com/

Filed under: INTELEJEN DAN ISLAM “RADIKAL”

ASHABUL HADITS PELITA DALAM KEGELAPAN

Post #1
Jamaluddin wrote10 hours ago
Penulis: Al Ustadz Ahmad Hamdani Ibnu muslim

Dalam kitabnya Al Makhraj Minal Fitan, Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menyebutkan, Ashabul Hadits (ulama ahli hadits) adalah kelompok yang telah Allah jadikan sebagai penjaga agama-Nya. Mereka adalah orang yang paling berbahagia terhadap hadits yang berbunyi: “Barangsiapa memberi shalawat kepadaku maka Allah akan membalas kepadanya 10 shalawat.” (HR. Muslim )

Karena merekalah orang yang paling banyak membaca kitab-kitab hadits dibanding kelompok lainnya dan setiap kali melewati kata ‘Rasulullah’ pasti mereka bershalawat kepada beliau.

Rasulullah mendoakan mereka dengan sabdanya,”Allah memberi karunia kepada orang yang mendengar ucapanku, dia menghapalnya lalu dia mengamalkan apa yang dia dengar.” (Al Kaukab Ad Durri, 1/1).

Dalam kitab Al Mustadrak, Al Hakim berkata, bahwa Nabi bersabda,”Senantiasa ada sekelompok manusia dari umatku yang ditolong, tidak membahayakan mereka orang-orang yang menghinakan mereka, sampai hari kiamat.” Artinya mereka ditolong untuk tetap istiqamah, terhindar dari kebid’ahan dan kesyirikan, di dunia dan di akhirat serta selamat dari siksa an-naar (neraka).

Al Imam Ahmad ketika menerangkan siapa yang dimaksud golongan yang ditolong Allah itu berkata,”Bila kelompok yang ditolong ini bukan Ashabul Hadits, maka aku tidak tahu lagi siapa mereka!?” Selanjutnya Al Hakim berkata,” Ahmad bin Hanbal telah benar dalam menerangkan siapa kelompok yang ditolong sampai hari kiamat, bahwa kelompok yang ditolong dan dimuliakan sampai hari kiamat adalah Ashabul Hadits. Siapakah yang lebih berhak mendapat julukan sebagai ‘golongan yang ditolong’ selain golongan yang menempuh jalan hidup para salaf dan memberantas bid’ah-bid’ah dengan Sunnah Nabi ?

Mereka adalah orang-orang yang menjelajah padang yang tandus, memutus kenikmatan hidup, menikmati kelelahan safar bersama rumah-rumah ilmu dan hadits, serta merasa puas dapat mengumpulkan hadits walau menelan kepahitan lapar dan dahaga. Mereka telah menepis bid’ah-bid’ah, nafsu, dan kiyas-kiyas serta penyimpangan agama. Menjadikan masjid-masjid sebagai rumah mereka, tiang-tiangnya sebagai tempat sandaran dan daratan luas sebagai tempat tidur mereka”.

Al Khathib Al Baghdadi dalam kitab Syarafu Ashabil Hadits berkata, “Allah telah menjadikan ahli hadits sebagai tiang-tiang syariat. Melalui mereka, ahli bid’ah hancur binasa. Mereka adalah utusan Allah kepada hamba-hamba-Nya dan perantara Nabi dengan ummatnya. Cahaya ilmu mereka bersinar, keutamaan mereka terus mengalir, tanda-tanda mereka jelas, madzhab mereka terlihat, hujjah mereka kuat dan setiap kelompok yang kebingungan di atas nafsu kembali kepada mereka. Al Qur’an adalah bekal mereka, As Sunnah adalah dalil mereka, adalah kelompok mereka, nasab (penyandaran) mereka Rasulullah kepada Rasulullah, mereka tidak menunggangi hawa nafsu dan tidak menoleh kepada akal. Mereka menerima kabar Rasulullah, mereka adalah orang-orang yang dipercaya dan adil, penjaga agama, pemikul dan penyimpan ilmu….”

Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i berkata bahwa ahli hadits adalah orang-orang yang paling banyak memberikan nasehat setelah para Nabi dan sahabatnya, namun seringkali nasihat mereka dibalas dengan gangguan, penjara, pengasingan, pemukulan, dan pembunuhan. Di antara ahli hadits yang mengalami ujian berat tersebut antara lain Sa’id bin Al Musayyib (seorang tabi’in), Al Imam Malik bin Anas, Al Imam Ahmad, Al Imam Al Bukhari, Ibnu Jarir, Abu Muhammad bin Hazm, Al Khathib Al Baghdadi, Al Hafidz Abdul Ghani, Ibnul Jauzi, Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qayyim, Muhammad bin Ibrahim Al Wazir, Shalih bin Mahdi Al Muqbili, Muhammad bin Isma’il Al Amir dan Muhammad bin Ali Asy Syaukani.

Adapun mereka para ahli hadits di akhir zaman ini yang menapaki jejak para pendahulunya dan telah di kenal upaya dan jihadnya dalam menjaga warisan suci dari Rasulullah itu, diantaranya : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Muhsin Abbad, Rabi bin Hadi Al-Madkhali, Salim bin Ied Al-Hilali.

Ya, Allah jadikanlah kami bagian dari ahli hadits, karuniakanlah kami rizki untuk mengamalkannya dan mencintai ahli hadits.

Sumber bacaan:
Al Makhraj Minal Fitan, Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i
Al Kaukab Ad Durry Abdurrahim bin Hasan Al Asnawi Abu Muhammad
Al Mustadrak, Al Hakim
Minhaj Al Firqatin Najiyyah, Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Filed under: ASHABUL HADITS PELITA DALAM KEGELAPAN

Nasionalisme: Sebuah Ikatan Yang Bathil

Kiriman 1
Mujahid Indonesia menulispada 03 September 2009 jam 18:49
Salah satu dari konsep beracun yang menodai umat Nabi Muhammad Saw. ini adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah konsep yang sangat berbahaya yang telah menjadi dasar emosinal para negarawan dari kalangan umat (Islam) dan membentengi mereka yang menyatakan mengimani ideologi yang sama, yaitu Islam.

Umat Islam secara nasionalistik mengindetifikasikan diri mereka Bangsa Turki, Arab, Afrika, Malaysia, Indonesia, Pakistan, dan seterusnya. Hal ini tidak cukup sampai disini. Kaum muslimin masih dibagi menjadi bagian yang lebih kecil lagi. Misalnya, di Pakistan kaum muslimin dikategorikan menjadi kaum muslimin Punjab, Sindh, Baluki dan Patani. Pengkategorian ini dipertahankan terus oleh kaum kafir untuk membangkitkan semangat kebangsaan kaum muslimin.

Definisi Nasionalisme

Kata nasional dalam nasionalisme, berasal dari kata “nation” atau bangsa, yakni kumpulan manusia yang terikat oleh kesamaan budaya, wilayah, dan sejarah. Istilah lain yang memiliki makna sama, adalah suku. Hanya saja, kata “suku” seringkali digunakan untuk merepresentasikan bangsa dengan ukuran yang lebih kecil.

Sebuah nation/bangsa, bisa terdiri dari beberapa bangsa yang lebih kecil (suku). Contoh: Indonesia, sebelumnya berasal dari beberapa kerajaan yang independen, seperti Kutai, Mataram, Samudra Pasai, Ternate/Tidore, dan sebagainya, yang masing-masing memiliki budaya, wilayah, sejarah, bahkan pemerintahan yang berbeda-beda. Atau, bangsa Arab yang terdiri dari bermacam-macam suku, seperti Quraisy, Aus, Kharaj, Hawazin, dan sebagainya.

Jadi, nasionalisme memiliki makna yang sama dengan sukuisme, hanya saja saat ini kata nasional dikhususkan maknanya untuk hal-hal yang terkait dengan “country” (kenegaraan), sehingga nasionalisme didefinisikan sebagai paham yang mengikat sekumpulan manusia (bisa juga sekumpulan suku) yang memiliki kepentingan yang sama dan hidup dalam wilayah tertentu. Oleh karena itu, meskipun sama-sama merupakan bagian dari bangsa Arab, tetapi karena hidup dalam batas wilayah yang berbeda, orang-orang Arab bisa memiliki nasionalisme yang berbeda (misal: nasionalisme Saudi Arabia, nasionalisme Palestina, nasionalisme Syria, dan sebagainya).

Nasionalisme/sukuisme juga merupakan ikatan yang berasal dari keturunan/kekeluargaan. Contoh: karena lahir dari ayah-ibu Madura, walaupun sekian puluh tahun hidup di Sampit, tetap dianggap sebagai suku Madura (yang akhirnya dibantai). Contoh lain: karena menikah dengan orang Amerika, maka berhak menjadi warga negara Amerika dan bebas mencari nafkah di Amerika (tanpa kuatir dikejar-kejar pihak Imigrasi).

Nasionalisme Sebelum Islam

Sebelum Islam datang, kehidupan manusia dipecah dan diikat oleh ikatan nasionalisme. Manusia berperang maupun berteman karena ikatan ini. Suatu contoh adalah perang Harb al-Bu’ath, yang melibatkan suku Aus dan Kharaj di Madinah. Adalah hal yang biasa untuk berperang demi membela mereka yang sesuku, dalam kondisi salah sekalipun, demi mempertahankan harga diri suku masing-masing.

Nasionalisme Di Dalam Islam

Islam tidak mengajarkan paganisme, melainkan menyeru seluruh manusia untuk menyembah kepada Sang Pencipta, dan mengikuti seluruh perintah-Nya. Seluruh manusia adalah sama, kecuali dikarenakan oleh keimanan. Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu sebagai pemimpin-pemimpinmu jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka sbg pemimpin-pemimpinmu maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
(Qs. at-Taubah [9]: 23)

Rasulullah SAW. memberikan contoh dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin dari Mekkah dengan kaum Anshar dari Madinah. Islam juga menghapus status kesukuan Aus dan Kharaj dalam kesatuan iman. Dari manapun asalnya, bagaimana warna kulitnya, dari keturunan apa, selama dia tunduk dalam Islam, maka hak dan kewajibannya menjadi sama. Bilal yang hitam, Salman yang dari tanah Persia, maupun Fatimah binti Rasulullah Saw., memiliki hak dan kewajiban yang sama; wajib untuk sholat 5 waktu sehari, wajib puasa di bulan Ramadhan, dan wajib dipotong tangannya apabila terbukti mencuri, sebagaimana disebutkan dalam salah satu sabda Rasulullah Saw., “… walaupun Fatimah binti Muhammad yang mencuri, maka aku sendiri lah yang akan memotong tangannya.”

Secara tegas, Islam melarang adanya ikatan yang menyatukan manusia selain atas ikatan keimanan. Hadits-hadits yang menyebutkan hal ini antara lain:

“Bukan dari golongan kami orang-orang yang menyeru kepada ashobiyah (kelompok-isme, nasionalisme, sukuisme), orang yang berperang karena ashobiyah, dan orang yang mati karena ashobiyah.”
[HR. Abu Dawud]

“Dan siapa saja yang berperang di bawah panji kejahilan, ia marah karena ashobiyah, atau ikut menolong (membantu) demi ashobiyah, kemudian ia terbunuh, maka matinya adalah mati jahiliyah.”
[HR. Muslim]

“Sungguh, Allah telah menghilangkan dari dirimu kebanggaan dan kesombongan pada masa jahiliyyah dan pemujaan terhadap nenek moyang. Saat ini ada dua macam manusia, yakni orang-orang yang percaya yang selalu menyadari dirinya, dan orang-orang yang melanggar yang senantiasa berbuat kesalahan. Kamu semua adalah anak cucu Adam dan Adam terbuat dari tanah. Manusia harus meninggalkan kebanggaan terhadap bangsa mereka karena hal itu adalah bahan bakar api neraka. Jika mereka tidak menghentikan semua itu, maka Allah akan menganggap mereka lebih rendah daripada cacing tanah yang menyusupkan dirinya sendiri ke dalam limbah kotoran.”
[HR. Abu Dawud dan Thabarani]

“Orang-orang beriman seperti satu tubuh; jika matanya sakit maka seluruh tubuhnya akan merasakan sakit pula.”
[HR. Muslim]

Oleh karena itu, kedatangan Islam menyatukan bangsa-bangsa, menepis segala ikatan kekeluargaan, dan menghapus batas-batas wilayah. Aqidah Islam mengajarkan kesamaan hak dan kewajiban antara seluruh kaum muslimin, sementara pasukan jihad Islam menyatukan perbedaan wilayah hingga setiap muslim, baik hidup di Mekkah, Yaman, Palestina, Mesir, maupun Persia (Iran) memiliki hak dan kewajiban yang benar-benar sama dan memiliki pemimpin yang sama. Ketika khalifah menyerukan jihad untuk kaum muslimin, maka di manapun dia, selama tidak ada halangan yang dibenarkan secara syar’i memiliki kewajiban untuk menyambut seruan tersebut. Karenanya tak mengherankan, bagaimana Khalifah al-Mu’tashim di Baghdad memerintahkan pasukan muslim menaklukkan pasukan Romawi, hanya disebabkan seorang muslimah yang hidup di ujung tanah Mesir diganggu kehormatannya.

Nasionalisme Saat Ini

Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, 1924, seakan meresmikan kembalinya ikatan nasionalisme di antara kaum muslimin, setelah sebelumnya kesatuan wilayah Islam yang membentang dari ujung Afrika Utara di Barat hingga indochina di Timur dan Bukhara (Rusia) di Utara, dibagi-bagi sebagai tanah jajahan oleh Inggris, Perancis, Spanyol dan Portugis. Wilayah Islam yang dulu disatukan oleh keimanan yang sama dan diperoleh dengan tetesan darah jihad, dicabik-cabik oleh batas-batas nasionalisme yang diciptakan kaum kafir Eropa (silakan baca kembali perjanjian-perjanjian pembagian tanah-tanah jajahan Eropa; Perjanjian Berlin, Perj. Sykes Picot, dan sebagainya).

Nasionalisme telah memagari kaum muslimin. Hak dan kewajiban muslim yang dijadikan sama oleh Allah Swt., dipugar oleh nasionalisme. Jika muslim dengan nasionalisme Saudi Arabia bebas untuk berhaji, bekerja, dan menikmati berlimpahnya kekayaan alam yang diberikan Allah di tanah Saudi, maka muslim non Saudi dibatasi dengan kuota haji, dipenjarakan atau dipulangkan dengan titel tenaga kerja ilegal, dan menderita kelaparan di tanah-tanah gersang seperti Bangladesh. Jika muslim di Amerika bisa nyaman menikmati kabel, jalan bebas hambatan, makanan yang berlimpah, tidur dalam apartemen-apartemen ber-AC, dan hidup dalam ketenangan hati, maka muslim di Palestina harus hidup dalam kecemasan dan rumah-rumah yang siap digusur Israel setiap waktu.

Bahkan, di setiap nasional ada Dewan Syari’at yang bebas menghasilkan hukum fiqh yang berbeda. Muslimah di Iran akan ditangkap polisi apabila berani membuka jilbab di jalanan, sedang muslimah di Indonesia bebas berbikini ria di pantai Kuta. Sementara muslimah di tanah lain sibuk mengantar anak-anaknya ke sekolah dengan mengendarai mobil, pemerintah Saudi mengharamkan muslimah di sana untuk menyetir. Bagaimana anak-anak muslim di seluruh dunia menikmati Pokemon (lepas dari pro-kontra Pokemon), anak-anak Saudi hanya bisa gigit jari.

Namun saat ini nasionalime rupanya telah kembali menjadi bagian dalam aliran darah kaum muslimin hingga kenyataan-kenyataan tersebut tidaklah menjadi problema bagi kaum muslimin. Muslim Kuwait dan Turki telah bekerja sama dengan tentara AS untuk berperang melawan muslim Iraq. Tentara muslim tidak lagi berjuang atas nama Islam, melainkan berperang karena panggilan kebangsaan…

“Barangsiapa berperang di bawah panji kesesatan (yaitu) ia marah karena ashobiyah atau mengajak (orang-orang) kepada ashobiyah atau menolong karena ashobiyah, lalu ia terbunuh maka bangkainya itu, bangkai jahiliyah.”
[HR. Muslim dan Nasa’iy]

Wallahu’alam bi ash-showaab

Filed under: Nasionalisme: Sebuah Ikatan Yang Bathil

Siapa Itu Murjiah & apa pemikirannya

Kiriman 1
Ary Firdaus menulispada 23 Juli 2009 jam 2:50
PENGARUH BURUK PEMIKIRAN MURJI’AH

Oleh Ustadz Kholid Syamhudi

Perpecahan kaum Muslimin menjadi kelompok-kelompok yang mengusung beragam pemikiran, sungguh merupakan kenyataan yang tidak bisa dimungkiri. Perpecahan ini, tidak lain, karena kaum Muslimin jauh dari ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jauh dari pemahaman para sahabatnya dalam beragama. Mengenai perpecahan ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mensinyalir dalam sebuah hadits:

“Sesungguhnya, barangsiapa di antara kalian yang hidup, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Dan berhati-hatilah kalian dari perkara yang baru, karena ia adalah kesesatan. Barang Usiapa di antara kalian yang mendapatinya, maka wajib berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khulafa-ur rasyidin al-mahdiyin; gigitlah ia dengan gigi gerahammu” [HR At-Tirmidzi]

Perjalanan sejarah telah membuktikan kebenaran wasiat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Awal perselisihan atau perpecahan ini muncul pada akhir kekhilafahan Khulafa-ur-Rasyidin. Di dalam Majmu’ al-Fatâwa (10/354), Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan, bahwa kebanyakan perbuatan bid’ah yang berhubungan dengan i’tikad dan ibadah, hanya terjadi pada akhir masa kekhilafahan Khulafa-ur-Rasyidin.[1]

Selanjutnya, beliau rahimahullah juga menjelasan:
“Ketika berlalu masa Khulafa-ur-Rasyidin dan kekuasaan berada di tangan raja, maka munculkan kelemahan pada diri para penguasa. Sehingga hal ini pun tampak pada para ulamanya. Kemudian, pada akhir kekhilafahan ‘Ali muncul dua perbuatan bid’ah, yaitu Khawarij dan Rafidhah. Ketika itu, perbuatan bid’ah tersebut berhubungan dengan imamah (kepemimpinan) dan khilafah, serta amalan dan hukum-hukum syari’at berkaitan dengannya.

Setelah Yazid meninggal dunia, umat Islam terpecah-belah, (yaitu): Ibnu az-Zubair di Hijaz, Bani al-Hakam di Syam, dan al-Mukhtar bin Abi ‘Ubaid dan lainnya di Iraq. Ini terjadi pada akhir masa sahabat, dan sebagian para sahabat masih tersisa, di antaranya: ‘Adullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin ‘Umar, Jabir bin ‘Abdillah, Abu Sa’id al-Khudri dan sebagainya.

Ketika muncul bid’ah al-Qadariyah dan al-Murji’ah, maka sahabat yang masih hidup -seperti Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Jabir, Watsilah bin al-Asyqa’ dan selainnya- (mereka) membantah bid’ah ini, sebagaimana mereka dan selainnya dahulu telah membantah bid’ah Khawarij dan Rafidhah”.[2]

Kemunculan kelompok Murji’ah ini di awal masa Tabi’in, tepatnya terjadi pasca pemberontakan atau fitnah Ibnul-Asy’ats. Hal ini bisa dilihat dari penjelasan Qatadah bin Da’amah as-Sadusi, ia berkata: “Irja’ (pemikiran Murji’ah), muncul setelah kekalahan Ibnul-Asy’ats”.[3]

Demikian juga Imam al-Bukhari rahimahullah telah membawakan bukti tentang keberadaan Murji’ah ini pada masa Tabi’in dengan membawakan satu riwayat dari Zubaid rahimahullah, beliau berkata:

Kiriman 2
Ary Firdaus menulispada 23 Juli 2009 jam 2:51
“Aku bertanya kepada Abu Wa-il tentang Murji’ah, lalu beliau menjawab: “‘Abdullah telah mengabarkan kepadaku, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Mencela muslim adalah fasik, dan membunuhnya adalah kekufuran’.”[4]

Tentang hadits ini, Ibnu Hajar al-’Asqalani rahimahullah mengomentarinya sebagai berikut. “Ucapan ( ÓÃáÊ ÃÈÇ æÇÆá Úä ÇáãÑÌÆÉ ) bermakna tentang pemikiran Murji`ah, dalam riwayat Abu Dawud ath-Thayalisi rahimahullah dari Syu’bah rahimahullah dari Zubaid rahimahullah, beliau berkata: ‘Ketika muncul Murji`ah, aku mendatangi Abu Wa-il rahimahullah, kemudian aku sampaikan perihal tersebut. Sehingga jelaslah, bahwa pertanyaannya tersebut berkaitan dengan keyakinan mereka, dan itu dilakukan saat kemunculan mereka. Abu Wa-il t wafat tahun 99 H , dan ada yang berpendapat tahun 82 H. Ini menunjukkan, bahwa bid’ah Murji`ah ini sudah (berlangsung) sangat lama’.”[5]

Berdasarkan riwayat-riwayat tersebut, maka dapat disimpulkan, bakwa kemunculan bid’ah Murji`ah ini telah ada pada masa-masa terbaik generasi umat ini.

PANDANGAN PARA ULAMA TENTANG KEBIDAHAN DAN KESESATAN PEMIKIRAN IRJA’
Para ulama sepanjang masa telah menetapkan, bahwasanya Murji`ah merupakan kelompok bid’ah yang sesat. Mereka pun melakukan pengingkaran dan membantah kelompok ini. Di antara para ulama tersebut ialah sebagai berikut.

[1].’Abdullah bin ‘Abbas bin ‘Abdul-Muthalib (wafat 68 H). Beliau Radhiyallahu ‘anhu mengingatkan,”Berhati-hatilah dengan (pemikiran) Irja’, karena ia merupakan cabang dari pemikiran Nashrani”.[6]

[2].Ibrahim bin Yazid bin Qa-is an-Nakhâ-i rahimahullah (wafat 96 H) berkata,”Menurutku, sesungguhnya fitnah mereka (Murji`ah) lebih aku takutkan atas umat ini daripada fitnah al-Azâriqah (Khawarij).”[7]

[3]..Muhammad bin Muslim az-Zuhri rahimahullah (wafat 125H) berkata,”Tidak ada satu perbuatan bid’ah dalam Islam yang lebih berbahaya bagi pemeluknya (kaum Muslimin) dari bid’ah ini, yaitu Al-Irja’.”[8]

[4].Yahya bin Sa’id al-Anshari (wafat 144 H) dan Qatâdah (wafat 113 H), sebagaimana dikatakan oleh al-Auzâ-i rahimahullah, bahwa mereka berdua mengatakan: “Menurut pendapat mereka, tidak ada perbuatan bid’ah yang lebih ditakutkan atas umat ini dari Al-Irja’.” [9]

[5].Manshur bin al-Mu’tamir as-Sulami t (wafat 132H); beliau rahimahullah berkata: “Aku tidak berpendapat seperti pendapat Murji`ah yang sesat dan bid’ah.” [10]

[6]. Malik bin Anas bin Malik rahimahullah (wafat 179 H). Terdapat beberapa riwayat yang menunjukkan tentang sikap dan pemikiran beliau terhadap Murji’ah, yang dapat diringkas dalam tiga hal berikut.

a).Tidak melakukan perdebatan maupun pernikahan dengan mereka, dan ini termasuk hajr yang disyari’atkan.
b).Membantah dan menjelaskan kebatilan madzhab Murji`ah.
c).Tidak mengkafirkan mereka dengan sebab pemikiran dan perbuatan bid’ahnya tersebut.[11]

Kiriman 3
Ary Firdaus menulispada 23 Juli 2009 jam 2:52
[7].Ahmad bin Hambal (wafat 241H). Dalam suatu dialog, beliau rahimahullah pernah ditanya: “Siapakah orang Murji`ah itu?” Beliau menjawab,”Orang Murji`ah, yaitu yang mengatakan bahwa iman itu hanya pernyataan belaka.” Beliau juga ditanya tentang orang yang mengatakan bahwa iman itu hanyalah perkataan. Lalu Ahmad bin Hambal menjawab: “(Demikian) ini perkataan ahlul-Irja’. Perkataan bid’ah tidak pernah disampaikan para salaf dan orang-orang panutan kita”. [12]

[8]. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Bathah al-Akburi (wafat 387 H). Pengingkarannya terhadap Murji’ah dapat dilihat dari pernyataan beliau. Yaitu setelah menyampaikan perkataan banyak ulama yang melakukan celaan terhadap Murji`ah, beliau berkata: “Berhati-hatilah kalian –rahimakumullah- dari bermajlis dengan kaum yang keluar dari Islam, karena mereka telah menentang Al-Qur`ân, menyelisihi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan keluar dari Ijma’ ulama Muslimin. Mereka mengatakan, bahwa iman adalah perkataan tanpa amalan.”[13]

Di tempat lain, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Bathah al-Akbari juga mengingatkan: “Berhati-hatilah kalian -rahimakumullah- (terhadap) orang yang berkata ‘Saya mukmin di sisi Allah’, ‘saya mukmin yang sempurna imannya’ dan ‘iman saya seperti imannya Jibril dan Mîkâ-îl’. Mereka ini, semuanya adalah Murji`ah yang sesat, menyimpang dan berpaling dari agama.” [14]

[9]. Syaikh al-Albani (wafat 1421 H) memasukkan Murji`ah ke dalam kelompok ahlul-hawa dan ahlul-bid’ah. [15]

[10]. .Lajnah ad-Dâ-imah lil-Buhuts al-Ilmiyah wal-Ifta`, di dalam fatwa no. 21436, tertanggal 8 Rabi’uts-Tsani 1421H menyebutkan tentang fenomena pemikiran Murji`ah pada zaman ini. Dalam fatwa tersebut dikatakan: “Tidak diragukan lagi bahwa pemikiran ini (Murji`ah) adalah kebatilan dan kesesatan yang nyata, menyelisihi al-Qur`ân, Sunnah dan ijma’ Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, sejak dahulu sampai sekarang.”[16]

Oleh karena itu para ulama terdahulu hingga pada zaman sekarang memberikan perhatian serius dalam membantah Murji`ah dan penganutnya. Masalah ini dijadikan sebagai topik pembahasan secara khusus dalam kitab-kitab ‘aqidah. Bahkan, para ulama menuangkan ke dalam karya tulis yang secara khusus berisi bantahan terhadap mereka. Misalnya, Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah.

BAHAYA DAN PENGARUH BURUK MURJI`AH
Melihat pengingkaran dan peringatan keras para ulama tersebut di atas, maka kita harus berhati-hati terhadap bahaya yang muncul dari bid’ah Murji`ah. Kemudian, kita perlu menjelaskan kepada umat mengenai bahaya pemikiran Murji’ah tersebut, terlebih pada masa sekarang ini, ketika umat Islam jauh dan kurang mengetahui ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Di antara bahaya dan dampak buruk pemikiran Murji’ah ini dapat disebutkan sebagai berikut.

[1]. Sebagai kelompok yang mengusung pemikiran bid’ah, maka jika Murji`ah masuk ke dalam ‘aqidah kaum Muslimin, ia dapat memporak-porandakan kesatuan umat. Sebab, suatu perbuatan bid’ah jika muncul dan berkembang, ia akan memicu permusuhan dan kebencian di antara kaum Muslimin. Karena pelaku bid’ah pasti akan membela perbuatan bid’ahnya, sedangkan Sunnah Rasulullah n pasti ada pendukung yang menegakkannya. Dengan perseteruan ini, maka umat akan terpecah.[17]

[2]. Membuat pemilik ‘aqidah Murji’ah ini masuk dalam kategori 72 golongan yang diancam masuk neraka, sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Sesungguhnya orang sebelum kalian dari ahli kitab telah berpecah-belah dalam 72 golongan, dan sungguh umat ini akan berpecah-belah menjadi 73 golongan; 72 golongan di dalam neraka, dan satu di syurga; yaitu al-Jama’ah. [HR Abu Dawud]

[3]. Munculnya pemikiran Murji’ah ini telah menyebabkan banyak hukum-hukum Islam menjadi hilang, sehingga menjadi penyebab hilangnya syari’at. Pemikiran mereka juga telah merusak keindahan Islam, sehingga menjadi penyebab manusia berpaling dan tidak mengagungkan syari’at Allah.[18] Demikian sebagian dampak buruk bid’ah secara umum, dan Murji`ah termasuk di dalamnya.

[4]. Mereka telah berdusta atas nama Allah dan memiliki pemikiran yang telah dicela oleh seluruh ulama. Imam al-Ajuri (wafat 360H) berkata,”Barangsiapa yang memiliki pemikiran seperti ini (Irja`), maka ia telah berdusta atas nama Allah dan membawa lawannya kebenaran serta sesuatu yang sangat diingkari seluruh ulama, karena yang memiliki pemikiran ini menganggap, seseorang yang telah mengucapkan lâ ilaha illallâh, maka dosa besar dan perbuatan keji yang ia lakukan, sama sekali tidak merusaknya. Menurutnya pula, keberadaan antara orang yang baik dan takwa dengan orang yang fajir adalah sama. Pendapat seperti ini jelas merupakan kemungkaran. Padahal Allah berfirman.

“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka, bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih? Yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu” [Al-Jatsi-ât : 21]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang- orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat ma’siat?” [Shâf : 28] [19]

Kiriman 4
Ary Firdaus menulispada 23 Juli 2009 jam 2:54
[5]. Kelompok Murji’ah meyakini bahwa suatu perbuatan (amal) tidak mempengaruhi keimanan seseorang, sehingga banyak orang menyatakan yang penting “hatinya”, dan perbuatan maksiat yang dilakukannya tersebut seakan-akan tidak mempengaruhi keimanan di hatinya.

[6]. Pemikiran Murji’ah membuka pintu bagi orang-orang yang rusak membuat kerusakan dalam agama, dan merasa tidak terikat dengan perintah dan larangan syari’at. Sehingga akan memperbesar kerusakan dan kemaksiatan di tengah kaum Muslimin. Bahkan akhirnya sangat mungkin mereka membuat melakukan perbuatan kekufuran dan kesyirikan, dengan alasan bahwa hal itu merupakan amalan, dan tidak merasa bisa menyebabkan imannya menjadi berkurang atau hilang. Na’udzubillâhi minazh-zhalal.

[7]. Menghilangkan unsur jihad fi sabilillâh dan amar ma`ruf nahi mungkar. Bukti atau dalilnya mana? Perlu ada penjelasan. (dari Nur)

[8]. Kaum Murji’ah menyamakan antara orang yang shalih dengan yang tidak, dan orang yang istiqamah di atas agama Allah dengan orang yang fasik. Sebab menurut mereka, amal shalih tidak mempengaruhi keimanan seseorang, sebagaimana juga perbuatan maksiat tidak mempengaruhi keimanan.

Adanya fenomena pemikiran Murji’ah pada masa sekarang ini, maka Lajnah ad-Dâ-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal-Ifta` telah menanggapinya, sebagaimana tercantum dalam fatwa mereka no. 21436, tertanggal 8 Rabi’uts-Tsani 1421H. Fatwa tersebut menyebutkan.

“Tidak diragukan lagi, pemikiran ini (Murji`ah) merupakan kebatilan dan kesesatan yang nyata, menyelisihi Al-Qur`an, as-Sunnah dan Ijma’ Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah sejak dahulu hingga sekarang. Pemikiran Murji`ah ini membuka pintu bagi orang-orang yang jelek dan rusak untuk lepas dari dinul-Islam dan tidak terikat dengan perintah maupun larangan syari’at, terlepas dari rasa takut maupun khawatir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Juga menghilangkan sisi jihad fi sabilillâh dan amar ma`ruf nahi mungkar, menyamakan antara orang yang shalih dengan yang thalih (tidak shalih), yang taat dengan yang maksiat, dan yang istiqamah di atas agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan yang fasik yang lepas dari perintah dan larangan syari’at, selama amalan-amalan mereka tersebut tidak mempengaruhi iman sebagaimana menurut mereka . . .

(Syaikhul-Islam) rahimahullah berkata,”Para salaf terdahulu sangat keras pengingkarannya terhadap Murji`ah, karena mereka mengeluarkan amalan dari iman. Dan tidak diragukan lagi, bahwa pendapat Murji`ah yang menyamakan keimanan (semua) manusia, (maka pendapat ini) termasuk kesalahan yang sangat besar. Yang benar, manusia tidak sama dalam masalah tashdiq, cinta, takut dan ilmu, bahkan (ditinjau) dari banyak sisi memiliki tingkatan yang berbeda-beda”.

Inilah konsekwensi yang timbul dari pernyataan mereka yang mengatakan bahwa amalan tidak termasuk iman. Dari pendapat itu, kemudian muncul pernyataan mereka, bahwa iman Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu dan iman Iblis adalah satu (sama).[20]

Pemikiran Murji`ah yang demikian ini, dikarenakan mereka jauh dan berpaling dari penjelasan Al-Qur`ân, Sunnah dan pernyataan para sahabat, Tabi’in dan ulama besar umat ini. Mereka menyandarkan pemikiran tersebut, yakni yang mereka fahami dari bahasa Arab semata.[21]

Demikian bahaya dan dampak buruk pemikiran Murji`ah. Mudah-mudahan penjelasan ringkas ini bermanfaat bagi kita.
Wabillahit-Taufiq.

Filed under: Siapa Itu Murjiah & apa pemikirannya

Solusi Terorisme Menurut Pandangan Islam

n1280741107_8141

Ary Firdaus

 

Oleh Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly

Sesungguhnya solusi atau penyembuhan terhadap penyakit ini bahkan untuk membentengi diri darinya adalah nasehat Islam yang lurus yang tiada melakukan dengan baik akan nasehat itu kecuali ulama Salaf Ar-Rabbani yang mana mereka telah menyampaikan nasehat dan bimbingannya kepada manusia dan memperingatkan serta menunjuki mereka kepada jalannya para nabi dan rasul yang mulia, yang Allah telah utus mereka sebagai penyeru dan pengajar kebaikan bagi manusia. Jalan itu adalah wahyu ilahi yang dengannya tersucikan hati dari penyakit-penyakitnya dan tenangnlah jiwa dari kebingungannya dan kegoncangan, kecuali orang yang memang dikusai oleh nafsu angkara murka dan telah ditetapkan di dalam Lauhul Mahfudz sebagai orang yang sesat. Sesungguhnya hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” [Al-Qashash : 56]

Dan kapanpun peringatan dan buku-buku tidak membawa manfaat maka Allah akan menjadikan pedang kebenaran yang bermanfaat bagi orangnya yang telah Allah letakkan di tangan penguasa muslim di muka bumi ini, sebagaimana terdapat dalam riwayat hadits yang panjang diantaranya sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Hendaklah kamu ambil di atas tangan orang yang jelek dan hendaklah kamu berdiam di atas al-haq dengan sebenar-benarnya, atau Allah akan palingkan hati sebagian kalian atas sebagian yang lain atau sungguh akan melaknat kalian sebagaimana mereka telah dilaknat”.

Dan belum hilang dari pikiran bahwa masyarakat mempunyai peran penting di dalam melakukan tindakan preventif dan penyembuhan terhadap wabah penyakit terorisme, hanya saja tidaklah masyarakat akan mendapatkan pengaruh dan dampak yang baik kecuali apabila masyarakat tersebut menghiasi diri mereka dengan fitrah (aqidah,-pent) yang bersih dan jernih serta pemikiran Islam yang lurus, adapun jika kenyataannya yang ada dalam masyarakat itu bertabrakan dengan kondisi yang diatas, sesungguhnya seorang yang tidak mempunyai apa-paa tidaklah ia dapat memberikan sesuatu.

Ringkas pembicaarn wahai orang-orang yang mencintai kebaikan untuk orang lain bahwasanya solusi satu-satunya untuk penyakit terorisme di negeri-negeri Islam berada di tangan orang-orang yang mempunyai aqidah shahihah yang bersih dan murni di bawah naungan wahyu ilahi yang dibawa dan disampaikan oleh orang yang mau memahami maknanya dan yang baik penyampaiannya, dan sungguh para dokter mereka itu adalah waliyul amri dari kalangan ulama rabbani dan para pemimpin yang shalih kemudian masyarakat dengan segala lapisannya, kecil atau besar dalam dan luar yang tersifati dengan sifat yang disebutkan terdahulu. Firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang disesatkan maka kamu tak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya” [Al-Kahfi : 17]

Adapun solusi terorisme di negeri-negeri kafir, maka pijakannya kepada apa yang mereka ridhai untuk diri mereka sendiri yaitu undang-undang dasar (negeri tersebut) jika diwujudkan sesuatu untuk menolak kemudharatan maka haruslah ia mempunyai kekurangan, terutama akan bertambah parahnya penyakit terorisme di negeri mereka serta semakin meluas dan saling mewarisinya dengan terang-terangan karena mereka tidak percaya akan kebesaran Allah dan Dia yang telah menciptakan mereka dalam beberapa tingkatan kejadian.

Merupakan perkara yang amat sangat disayangkan bahwa mayoritas negeri Islam telah mengikuti jejak negeri-negeri kafir dalam penegakkan hukum undang-undang dasarnya yaitu dalam menyelesaikan berbagai macam problematikanya, yang tidak diperkenankan untuk berhukum dengan undang-undang dasar (yang dibuat oleh manusia), bahkan wajib menggunakan hukum yari’at Allah yang sempurna lagi suci ini. Diakarenakan negeri-negeri Islam itu ber-intimaa (menyandarkan dirinya) kepada Islam dan berbangga diri dengannya hanya dalam syiar-syiarnya, akan tetapi kenyataan dari pelaksanaan hukum-hukumnya dalam menyelesaikan berbagai problem meniru dan mengadopsi dari orang-orang kafir. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

[Disalin dari kitab Al-Irhab Wa Atsaruhu Alal Afrad Wal Umam, Edisi Indonesia Terorisme Dalam Tinjauan Islam, Penulis Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly, Penerjemah Hannan Hoesin Bahanan, Penerbit Maktabah Salafy Press]

Filed under: Solusi Terorisme Menurut Pandangan Islam

Semangat Kebencian Perang Salib

Perjalanan hidup Nabi saw. nggak sepi dari aktivitas peperangan. Rasulullah dan para sahabat getol melawan orang-orang kafir yang memusuhi Islam dalam Perang Badar, Khandaq, Uhud, dll. Bahkan setelah Rasulullah wafat pun, peperangan yang dilaku-kan oleh kaum Muslim nggak berhenti.

Peperangan adalah pilihan terakhir untuk mengatasi penghalang fisik tersebarnya Islam ke seluruh dunia. Sekadar kamu tahu, bahwa peperangan dalam Islam adalah untuk menghidupkan manusia bukan untuk memus-nahkan. Itu sebabnya, ketika kaum muslimin menang perang dan menguasai wilayah tidak bertujuan menjajahnya.

Berbeda dengan ideologi kapitalisme yang memang tujuan mereka berperang adalah untuk menguasai wilayah dan menjajahnya (baca: menguras seluruh potensi wilayah itu untuk kepentingan bangsanya).

Dalam perjalanan sejarah masa lalu, ada satu perang yang tidak hanya dikenal di kalangan Islam saja, tapi juga begitu membekas di sanubari kaum Nasrani, yakni Perang Salib.

Yup, Perang Salib yang melibatkan umat Nasrani dan Islam ini memakan waktu kurang lebih 200 tahun! Lama banget ya? Itulah sebabnya, semangat kebencian orang Nasrani terhadap kaum Muslim seperti saat Perang Salib dulu tak pernah surut. Bahkan hingga detik ini. Suer. Kagak bo’ong!

Sesaat setelah tragedi WTC, Bush melontarkan kata crusade (perang Salib atu holy war ) untuk melawan terorisme yang disimpulkan olehnya sebagai kaum Muslimin. Padahal istilah Crusade hanya digunakan dalam konteks peperangan antara pasukan Salib Kristen melawan pasukan kaum muslim. Nggak mungkin kan lidah Pak Bush itu kepleset alias salah ucap? Betul apa bener?

Sekilas info Perang Salib

Nggak salah emang kalo Perang Salib memegang rekor peperangan terlama di dunia. Bayangin aja, dari tahun 1096 M sampai 1254 M api peperangan ini nggak pernah padam. Se-abadi permusuhan Coyote dan Road Runner.

Disebut Perang Salib karena peperangan ini melibatkan bangsa-bangsa Salib (gabungan berbagai negeri di Eropa; Perancis, Jerman, Inggris, dan negara Byzantium). Para prajurit Kristen yang terlibat dalam peperangan itu mengenakan kalung bergantung salib dan pakaian mereka berterakan salib.

Ada dua pendorong terjadinya perang salib. Pertama , ajakan dan seruan Kaisar Alexius Comenent dari Konstantinopel kepada Paus (Paus Urbanus II) dan para raja di Eropa agar segera menyerang negeri-negeri Islam secara serentak terhadap kekuasaan Turki Saljuk (orang-orang Turki yang sudah memeluk Islam), yang mengancam kerajaan Byzantium di Konstantinopel.

Kedua , permintaan Peter Amiens, seorang pendeta bangsa Perancis, kepada Paus di Roma agar mau membantu orang-orang Kristen yang mau berziarah ke Baitul Maqdis (Palestina) yang saati itu dikuasai Negara Islam.

Dua dorongan tersebut di atas, menyebabkan Paus Urbanus II memerintahkan Peter Amiens untuk menghasut dan mengobarkan perang kepada rakyat Eropa untuk memerangi kaum muslim guna merebut Baitul Maqdis.

Hasilnya, rakyat jelata, biarawan-biarawati, hingga para perampok berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk bergabung sebagai pasukan salib. Dan genderang Perang Salib ditabuh pada 15 Agustus 1096 M, Paus Urbanus memberangkatkan pasukan Salib Pionir yang berjumlah 300 ribu prajurit dengan semboyan � Begitulah kehendak Tuhan �.

Dalam catatan sejarah, terdapat tujuh gelombangan serangan dalam perjalanan Perang Salib. Serangan I (1096), Serangan II (1147-1149), serangan III (1189-1192), serangan IV (1202-1204), serangan V (1218-1221), serang-an VI (1228-1229), dan serangan ke VII (1248-1254). Wuih semangat banget ya?

Dari rangkaian serangan itu, kaum Kris-ten lebih banyak menelan kekalahan. Salah satu kekalahan telak yang dialami pasukan Salib adalah ketika Shalahuddin al-Ayubi berhasil membebaskan kembali Baitul Maqdis di Palestina pada hari Jum’at 27 Rajab 583 H/1187 M dari kekuasaan kaum Kristen.

Air susu dibalas air comberan!

Saat Perang Salib, para prajurit Kristen begitu sadis, brutal, en keji saat menguasai negeri-negeri Islam. Gustave Le Bon, seorang orientalis, menceritakan hal itu dalam bukunya �Hadlaratul Arab’ sebagai berikut: �Ketika tentara salib berhasil mengalahkan tentara Turki Muslim, mereka memenggal semua kepala tentara Turki yang terluka dalam medan tempur. Kemudian bangkainya diikat pada pelana kudanya, selanjutnya diseret ke tempat pembuangan bangkai di seputar kota (Antiokia) itu.� ini fakta lho!

Kebrutalan pasukan Salib juga diperlihatkan saat mereka memasuki kota Baitul Maqdis (7 Juni 1099 M/493 H). Mereka merusak semua bangunan Islam dan merampas harta benda kaum Muslim. Dalam setiap penyerbuannya, mereka bersikap ganas. Nggak bedain antara pasukan lawan dan rakyat sipil. Akibat-nya seluruh lapisan masyarakat mereka bantai.

Inilah tindakan penyembelihan dan pembantaian terbesar yang kebia-dabannya tiada tara dalam sejarah. Di setiap pelosok Kota Suci itu banyak kepala, tangan, dan kaki manusia yang berserakan serta jasad kaum Muslim yang bergelimpangan di sepan-jang jalan hasil �pesta’ mereka selama sepekan.

Sejarah mencatat, jumlah kaum Muslim yang dibunuh lebih dari 70.000 orang. Bahkan Godfrey (pimpinan pasukan Salib saat itu) mengirimkan kabar kemenangannya dengan menyatakan bahwa kuda-kudanya harus mengarungi lautan darah orang-orang Timur (kaum Muslim) yang tingginya sampai ke lutut!

Kelakuan ini sangat bertolak belakang dengan keluhuran akhlak Shalahuddin Al Ayyubi ketika berhasil menaklukan Baitul Maqdis. Ia memberikan kesempatan kepada para keluarga Kristen yang ingin keluar dari Baitul Maqdis untuk bersiap-siap dalam waktu 40 hari.

Siapa saja yang tidak mempunyai biaya untuk keberangkatannya itu, Shalahuddin memberi mereka bekal. Beliau juga melarang keras tentara Islam mengganggu umat Nasrani yang ada di kota itu. Semua tawanan perang diperlakukan secara terhormat. Bahkan dalam waktu relatif singkat, seluruh tawanan dibebaskan dengan hanya membayar 10 dinar.

Kemuliaan Shalahuddin yang terpuji ini menyebabkan tentara Salib dengan senang hati mengosongkan seluruh benteng mereka, kemudian dengan perasaan damai dan di bawah perlindungan tentara Islam, mereka meninggalkan kota Suci itu.

Itulah realitas yang terjadi selama Perang Salib. Ini nih yang disebut pepatah � air susu dibalas dengan air comberan (selokan yang kotor buanget)!�. Gak tahu malu tuh!

Peperangan yang abadi

Semangat kebencian orang kafir terhadap Islam dan kaum Muslim akan terus berlangsung sampai �peluit panjang� tanda dunia udah tamat ditiup malaikat Isrofil. ini ditegaskan Allah swt. dalam firman-Nya:

�Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kalian hingga kalian mengikuti agama mereka�. ( QS al-Baqarah [2]: 120 )

Emang sekarang udah nggak jamannya perang kolosal kayak film Lion of Desert yang dibintangi Anthony Queen sebagai Omar Mochtar. Peperangan lebih didominasi dengan perang pemikiran ( ghazwul fikri ) dan perang kebudayaan ( ghazwul tsaqofi ). Yang nggak kelihatan, tapi pengaruhnya bisa bikin kaum Muslim nggak kenal dirinya sendiri. Semacam amnesia gitu. Tapi stadiumnya udah tinggi banget. Setinggi menara Eiffel�I’m in love!

Pemikiran kufur udah banyak beredar di tengah-tengah kaum Muslim. Bahkan dijual dengan bebas tanpa sensor dalam bentuk kaset dan CD. Padahal pemikiran kufur dan Islam itu seperti hitam dan putih. Jelas banget bedanya. Kini orang kafir tengah membuat agar perbedaan warna itu nggak lagi mencolok.

Demokrasi seolah-olah menjadi ide pamungkas untuk mengeluarkan negeri-negeri Islam dari keterpurukan. Ikatan nasionalisme yang rapuh menggantikan ikatan akidah yang kuat nan hebat. Dan yang paling parah, banyak kaum Muslim yang merasa malu untuk terikat dengan aturan Allah dalam jalanin hidup alias sekuler. Walah!

Nggak cukup dengan pemikiran, orang kafir juga menyebarkan budaya rusak mereka melalui media massa dan elektronik. Budaya Barat menjadi kiblat gaya hidup modern, gaul van trendi yang digandrungi.

Walhasil, banyak kaum Muslim yang tingkah polahnya nggak bisa dibedain ama orang kafir. Mereka asyik terjun dalam hingar bingar gemerlapnya budaya hedonis produk Barat. Mulai dari kebebasan berekspresi, berbusana, bertingkah-laku, free sex , sampai penyamaan semua agama. Sehingga perayaan Tahun Baru Masehi, Valentine, April Mop, Halloween, sampai perayaan Natal udah nggak tabu untuk dilakonin. Bahaya!

Padahal Rasulullah saw. udah tegas-tegas melarang umatnya untuk mengikuti budaya orang kafir. Masak iya sih predikat umat terbaik yang kita sandang kudu ditukar dengan status kafir yang bakal kekal di neraka jahanam, gara-gara ngikutin budaya jahiliyah? Amit-amit!

Iiih�nggak lah yauw. Makanya, inget neh plesetan omongannya Bang Napi: � Waspadalah! Karena pikiran dan budaya kafir tidak datang karena ada kesempatan, tapi emang udah diniatin dari sononye ��Hehehe…

Bangun dari tidur dong!

Sobat muda muslim, kita nggak bisa bo’ong kalo jumlah kaum Muslim yang bejibun di dunia lagi �tidur bareng’. Mereka tertidur pulas di tengah penderitaan rakyat Irak atau Afghanistan yang dibombardir AS. Mereka menutup mata akan sikap arogan Israel yang tengah membangun tembok perbatasan di Palestina.

Kata Rasulullah saw., jumlah kaum Muslim yang banyak saat ini nggak jauh bedanya seperti buih di lautan. Nggak punya kekuatan saat orang-orang kafir dengan rakusnya memporak-porandakan negeri-negeri Islam. Menyedihkan!

Udah saatnya kita bangkit dari kekalahan. Bangun dari buaian mimpi kehidupan sekuler produk kafir. Nggak usah terpancing ama parlemen, nasionalisme, atau perbaikan individu (tanpa perubahan masyarakat) untuk meretas jalan menuju kebangkitan. Karena jalan itu hanya akan mengantarkan kita pada kebang-kitan yang semu. Kita cuma perlu ngikutin apa yang dicontohin Rasulullah saw. dalam aktivitas dakwahnya biar kaum Muslim bisa eksis.

Belajar dari metode dakwah Rasulullah dulu, kebangkitan hakiki akan diperoleh kalo kita berjuang untuk menegakkan aturan Islam di muka bumi ini. Jalan satu-satunya dengan menegakkan pemerintahan Islam.

Sebab, hanya kekuatan negara yang mampu menghadang serangan orang kafir pimpinan AS terhadap sodara-sodara kita. Hanya negara Islam yang akan melindungi kaum Muslim di seluruh dunia dan orang-orang kafir yang tunduk di bawah aturannya.

Oke deh, mari berjuang untuk Islam dan kaum Muslim. Kita kaji Islam sebagai sebuah aturan hidup yang tidak hanya mengatur ibadah. Terus kita pahami bahwa hanya aturan Islam yang bikin hidup kita lebih hidup. Dan akhirnya, istiqomah dalam upaya menerapkan Islam sebagai aturan hidup oleh negara. Tegakkan syariah Islam, tinggalkan budaya jahiliyah. Otreh? Eh, kalo pun terjadi lagi Perang Salib, hanya ada satu kata: Lawan!

Filed under: Semangat Kebencian Perang Salib

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Filed under: Uncategorized

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.